Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
​Universitas Universal

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) adalah mekanisme untuk memastikan bahwa perguruan tinggi memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan akreditasi.

Komponen Utama SPME

  • Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-DIKTI)
  • Akreditasi

BAN-PT dan LAM: Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bertanggung jawab untuk menilai dan memberikan akreditasi kepada perguruan tinggi dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) bertanggung jawab untuk menilai dan memberikan akreditasi kepada program studi.

Proses Akreditasi: Melibatkan evaluasi diri oleh perguruan tinggi, visitasi oleh asesor, dan penilaian berbasis bukti.

  • Evaluasi Kinerja

Monitoring dan Evaluasi (Monev): Dilakukan rutin untuk memastikan perguruan tinggi memenuhi standar mutu yang ditetapkan.

Pelaporan Kinerja: Perguruan tinggi wajib melaporkan kinerja pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Pada tahun 2024, Program Studi pada Universitas Universal sudah melakukan reakreditasi sesuai dengan LAM/BAN-PT berikut :

LAMEMBA | Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi

  1. Manajemen – S1
  2. Akuntansi – S1

LAM INFOKOM | Lembaga Akreditasi Mandiri bidang program studi Informatika dan Komputer

  1. Sistem Informasi – S1
  2. Teknik Informatika – S1
  3. Teknik Perangkat Lunak – S1

LAMDIK | Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan

  1. Pendidikan Bahasa Mandarin – S1

LAM TEKNIK | Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik

  1. Teknik Industri – S1
  2. Teknik Lingkungan – S1

BAN-PT | Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi

  1. Seni Tari – S1
  2. Seni Musik – S1
Scroll to Top