Profil
Lembaga Penjaminan Mutu adalah lembaga struktural yang berperan strategis di dalam perguruan tinggi. Lembaga Penjaminan Mutu memiliki tanggung jawab untuk menjalankan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau PPEPP. Pelaksanaan siklus SPMI akan bermuara pada ketercapaian mutu perguruan tinggi yang dikonfirmasi melalui Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang seringkali dikenal dengan proses akreditasi institusi perguruan tinggi maupun program studi. Siklus SPMI meliputi siklus PPEPP pada Standar Pendidikan, Standar Penelitian, Standar Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Standar Tambahan lainnya. Standar yang dijalankan oleh Lembaga Penjaminan Mutu tersebut yang pada akhirnya linier dengan kriteria akreditasi institusi perguruan tinggi dan program studi.
Dengan memperhatikan peran penting Lembaga Penjaminan Mutu, Universitas Universal (UVERS) mendirikan Lembaga Penjaminan Mutu UVERS pada tahun 2017 melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 059/SK.REKTOR/UVERS/2017 tentang Pendirian Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Universal. Saat itu, Suryo Widiantoro, S.T., M.MSI., M.Com (IS) diangkat sebagai Kepala Lembaga Penjaminan Mutu pertama di UVERS. Lembaga Penjaminan Mutu UVERS pada masa kepemimpinan Suryo Widiantoro, S.T., M.MSI., M.Com (IS) berhasil menetapkan standar mutu UVERS pada tahun 2017 sambil menyesuaikan standar mutu berdasarkan perkembangan regulasi nasional hingga tahun 2020. Tahun 2020 menjadi tahun bersejarah bagi Lembaga Penjaminan Mutu UVERS karena melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pertama di lingkungan UVERS. Di tahun 2021, Lembaga Penjaminan Mutu UVERS juga berhasil mendapatkan Hibah Bantuan Pengembangan SPMI dari pemerintah. Sejak saat itu, siklus PPEPP di UVERS berjalan secara terstruktur, diikuti pula dengan Audit Mutu Internal yang rutin dilaksanakan dari tahun 2020, 2021, dan 2022.
Pada tahun 2023, UVERS melakukan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja. Saat itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UVERS mulai dijabat oleh Antoni Suparno, S.I.Kom., M.I.Kom., CHRM, sebab Suryo Widiantoro, S.T., M.MSI., M.Com (IS) diangkat sebagai Dekan Fakultas Komputer. Susunan organisasi Lembaga Penjaminan Mutu UVERS di tahun 2023 menjadi lebih rinci dengan adanya Unit Pengendali dan Penilaian Mutu, Unit Penyusunan Dokumen dan Sistem Mutu, serta Unit Audit Mutu dan Pengawasan Internal. Diperkuat pula dengan adanya Gugus Penjaminan Mutu di tingkat fakultas dan auditor-auditor mutu internal di bawah naungan Lembaga Penjaminan Mutu UVERS. Dalam rangka memperkuat pengendalian mutu di lingkungan UVERS, di tahun 2024 ditetapkan Surat Keputusan Rektor Nomor 001/S0/SK.REKTOR/UVERS/2024 tentang Fungsi Pengawasan Internal Universitas Universal. Fungsi tersebut menjadi gebrakan baru dari UVERS untuk memberikan kewenangan yang lebih luas kepada Lembaga Penjaminan Mutu UVERS guna memastikan terlaksananya standar mutu di UVERS.